"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga murah," kata Mendag.
Ke depan pihaknya akan terus memantau dengan ketat terkait ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng. Baik yang ada di pasar tradisional, maupun yang ada di pasar ritel modern.
"Keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 di seluruh ritel modern dipantau ketat dan selalu dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya," pungkasnya. (TYO)