IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan pembangunan nasional melalui penguatan organisasi OJK dengan melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah.
"Diharapkan ini betul-betul bisa mendukung program pemerintah dan khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam siaran pers Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.
Sesuai amanat UU P2SK ini, OJK dalam waktu dekat akan meresmikan dua Kantor OJK baru di daerah yaitu Kantor OJK Provinsi Banten dan Kantor OJK Provinsi Bangka Belitung untuk memperkuat tugas-tugas OJK di daerah tersebut serta untuk semakin memperkuat pengembangan perekonomian daerah.
“Banyak sekali program utama yang harus dilaksanakan pada periode dua tahun terakhir yang sampai saat ini pun masih kita lakukan melalui pembenahan dan penguatan industri jasa keuangan,” katanya Mahendra.