"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo," kata Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya pada Juni 2022.
Teranyar pada Jumat (3/11/2023), Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset tanah dan bangunan di wilayah Bali senilai Rp 287,73 miliar.
(SLF)