sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Economics editor Michelle Natalia
31/07/2024 14:47 WIB
DJBC Kemenkeu menanggapi rencana pungutan cukai makanan olahan, termasuk makanan siap saji yang direstui oleh Presiden Jokowi.
Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani (foto mnc media)
Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani (foto mnc media)

Ketika ditanya apakah waralaba restoran siap saji, seperti McDonald's atau McD akan dikenai cukai, Askolani pun belum bisa memberikan kepastian.

"Kita belum tahu, tunggu Kemenkes, kami di belakang. Jadi Kemenkes harus kaji dulu, tidak ada yang buru-buru, yang namanya kajian bisa panjang," ujar Askolani.

Sebagai informasi, dalam Pasal 94 ayat (1) PP Nomor 28/2024 menyebut penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dengan mempertimbangkan kajian risiko dan/atau standar internasional dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji.

Selain itu, dalam pasal 194 ayat (4), tercantum selain penetapan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement