sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mal hingga Pasar Dibuka 100 Persen, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jakarta

Economics editor Azfar Muhammad
24/05/2022 09:40 WIB
Untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan yaitu dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 22.00
Mal hingga Pasar Dibuka 100 Persen, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jakarta (FOTO:MNC Media)
Mal hingga Pasar Dibuka 100 Persen, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jakarta (FOTO:MNC Media)

2) Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. 

2) anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

3) tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk; dan

4) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement