IDXChannel - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 sejak 10-16 Agustus 2021, memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka. Namun hingga sehari sebelum perpanjangan itu berakhir, mal masih terlihat sangat sepi.
Seperti yang terjadi pada Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal, Minggu (15/8/2021), kios-kios di dalam mal masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
"Oleh karenanya pusat perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran sehinga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ujar Alphonzus Widjaja kepada MNC Portal.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Euis Susiani (49), salah satu penjual busana wanita di Tamini Square. Menurutnya sejak 4 hari yang lalu diperbolehkannya untuk membuka tokonya kembali, hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang signifikan.