Meski setara dengan RT-PCR, alat tes buatan BRIN ini dihadirkan bukan untuk menggantikan RT-PCR. Sebab, sampai saat ini 'gold standar' pemeriksaan Covid-19 masih RT-PCR.
Hadirnya inovasi ini, kata Tjandrawati, sebagai pelengkap alat skrining Covid-19 yang dimiliki Indonesia. "Kami coba hadirkan alat tes Covid-19 lain yang lebih cepat, akurasinya sangat tinggi, dan dapat diakses tanpa alat PCR," katanya.
Selain itu, lanjutnya, harga kit RT-LAMP juga lebih murah. Dengan begitu, pihaknya berharap alat tes ini bisa memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi.
"Dengan dipakainya RT-LAMP, diharapkan tidak ada lagi limitasi, sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki alat PCR, lalu tidak bisa tes Covid-19, bisa melakukan testing dengan alat ini," tambah Tjandrawati.
RT-LAMP sendiri sudah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Nama merek alat tes Covid-19 BRIN ini adalah Qi-LAMP-O, dengan izin edar berlaku hingga Januari 2027. (TIA)