sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mampu Deteksi Covid-19 Kurang dari Satu Jam, Akurasi Alat Tes BRIN Setara PCR

Economics editor Felldy Utama
17/01/2022 16:11 WIB
RT LAMP adalah metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard.
RT LAMP adalah metode alternatif pengujian virus Covid-19. (Foto: MNC Media)
RT LAMP adalah metode alternatif pengujian virus Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Alat tes Covid-19 buatan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama RT-LAMP akhirnya rilis, setelah dua tahun penelitian. RT-LAMP sendiri kepanjangan dari reverse transcription loop mediated isothermal amplification.

RT-LAMP adalah inovasi dari Pusat Riset Kimia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Alat ini adalah metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard.

"RT-LAMP merupakan detektor Covid-19 tanpa alat PCR," terang Peneliti Kimia BRIN Tjandrawati Mozef dalam webinar, Senin (17/1/2022).

Selain tidak menggunakan alat yang banyak, RT-LAMP juga menjanjikan hasil tes yang sangat cepat. Ya, berdasarkan hasil studi panjang, RT-LAMP bisa membaca Covid-19 pada sampel yang diambil dari hidung dengan cara di-swab kurang dari 1 jam.

"Ini sangat menguntungkan buat fasilitas kesehatan yang tidak memiliki alat PCR dan juga membutuhkan hasil tes yang akurasinya setara dengan RT-PCR," tambah Tjandrawati.

Meski setara dengan RT-PCR, alat tes buatan BRIN ini dihadirkan bukan untuk menggantikan RT-PCR. Sebab, sampai saat ini 'gold standar' pemeriksaan Covid-19 masih RT-PCR.

Hadirnya inovasi ini, kata Tjandrawati, sebagai pelengkap alat skrining Covid-19 yang dimiliki Indonesia. "Kami coba hadirkan alat tes Covid-19 lain yang lebih cepat, akurasinya sangat tinggi, dan dapat diakses tanpa alat PCR," katanya.

Selain itu, lanjutnya, harga kit RT-LAMP juga lebih murah. Dengan begitu, pihaknya berharap alat tes ini bisa memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

"Dengan dipakainya RT-LAMP, diharapkan tidak ada lagi limitasi, sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki alat PCR, lalu tidak bisa tes Covid-19, bisa melakukan testing dengan alat ini," tambah Tjandrawati.

RT-LAMP sendiri sudah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Nama merek alat tes Covid-19 BRIN ini adalah Qi-LAMP-O, dengan izin edar berlaku hingga Januari 2027. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement