IDXChannel - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema dan jenis insentif eksklusif bagi calon investor di IKN Nusantara. Skema insentif ini bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"InsyaAllah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di Ibu kota negara (IKN) Nusantara," ujar Bambang usai ratas di Istana Kepresidenan, Selasa (23/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menambahkan, ada 3 aspek yang bakal diatur dalam Perpres pemberian insentif, pertama kemudahan berusaha, Perizinan, dan fasilitas insentif yang sebelumnya sudah diberikan sebelum namun dimodifikasi lebih menarik.
Dhony menjelaskan, untuk kemudahan berusaha mencakup masalah pertanahan yang masa izinnya dimungkinkan untuk diberikan lebih lama daripada yang ada saat ini.