Untuk kemudahan perizinan, Dhony memastikan bahwa skema pengajian izin untuk investor di IKN Nusantara nantinya bakal lebih sederhananya dan ramping.
"Misalnya tempat tinggal, bisa hak milik. Kemudian mengenai HGB ini memang sedang dibahas bagaimana bisa sekali mengajukan bisa dapat panjang, lebih dari 30 tahun, yang berlaku sekarang kan 30 tahun," Sambung Dhony.
Adapun pemerintah ingin memanjakan investor lantaran 80% pembiayaan pembangunan IKN Nusantara berasal dari mereka. "Prinsip-prinsip itu yang sedang kita godok, nanti pada saatnya nanti setelah ditandatangan saya kira itu yg akan final," pungkasnya.
(DES)