Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan:
1. Pranata Hubungan Masyarakat Penyelia dari Rp 300.000 menjadi Rp 850.000
2. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana Lanjutan/Mahir dari Rp 265.000 menjadi Rp 510.000
3. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana/Terampil dari Rp 240.000 menjadi Rp 306.000
(IND)