sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Urus KTP hingga Akta Lahir di Jakpus Selesai 15 Menit

Economics editor Rizky Syahrial
20/04/2022 07:35 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat membuat terobosan dengan memberikan layanan pengurusan KTP hingga akta kelahiran selesai 15 menit.
Mantap! Urus KTP hingga Akta Lahir di Jakpus Selesai 15 Menit (FOTO: MNC Media)
Mantap! Urus KTP hingga Akta Lahir di Jakpus Selesai 15 Menit (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat membuat terobosan dengan memberikan layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk hingga akte kelahiran selesai dalam waktu 15 menit.

Plt Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar mengatakan layanan dukcapil sekarang durasinya lebih cepat menjadi 15 menit seperti yang di launching Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siang tadi di balai kota Selasa (19/4/2022).

"Prinsipnya layanan dukcapil itu seperti yang terdahulu sama setelah lengkap semua persyaratan diverifikasi oleh petugas," ujar Ginanjar kepada MPI Selasa (19/4/2022).

Ginanjar melanjutkan, adapun pelayanan 15 menit di kelurahan Jakarta Pusat yaitu penggantian KTP, permohonan pindah, Penerbitan surat keterangan lahir, dan akte kelahiran.

"Maka 15 menit kita mulai disana eksekusi nya untuk layanan yang seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan kelahiran, akte kelahirannya, itu prodak yang ada di kelurahan," katanya menjelaskan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement