IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat membuat terobosan dengan memberikan layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk hingga akte kelahiran selesai dalam waktu 15 menit.
Plt Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar mengatakan layanan dukcapil sekarang durasinya lebih cepat menjadi 15 menit seperti yang di launching Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siang tadi di balai kota Selasa (19/4/2022).
"Prinsipnya layanan dukcapil itu seperti yang terdahulu sama setelah lengkap semua persyaratan diverifikasi oleh petugas," ujar Ginanjar kepada MPI Selasa (19/4/2022).
Ginanjar melanjutkan, adapun pelayanan 15 menit di kelurahan Jakarta Pusat yaitu penggantian KTP, permohonan pindah, Penerbitan surat keterangan lahir, dan akte kelahiran.
"Maka 15 menit kita mulai disana eksekusi nya untuk layanan yang seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan kelahiran, akte kelahirannya, itu prodak yang ada di kelurahan," katanya menjelaskan.