IDXChannel - PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) mengapresiasi upaya dan dukungan pemerintah serta Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) dalam memberantas pengedaran pelumas atau oli palsu di Indonesia. Sebab, hal itu dapat membahayakan pengguna serta menimbulkan kerugian kepada produsen.
"Tentu kami sangat mengapresiasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada oknum-oknum yang menjalankan bisnis illegal ini agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya untuk membuat dan mendistribusikan pelumas ilegal tersebut," ujar Market Development Director PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, Sri Adinegara saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Guna mengedukasi masyarakat khususnya konsumen pelumas Federal Oil, pria yang akrab disapa Adi itu menerangkan, oli palsu dengan oli original dapat dibedakan dengan beberapa cara.
Pertama, terdapat QR Code di label kemasan belakang, konsumen dapat melakukan scan menggunakan kamera handphone untuk mengecek keaslian produk. Kedua, terdapat EMBOSS bertuliskan Federal Oil pada alumunium oil di tutup botol.
"Ketiga, terdapat motif batik parang dengan ukiran yang rapih dan halus pada botol kemasan produk. Keempat, terdapat JETPRINT Federal Oil pada tutup botol produk," papar Adi.
Adi menyebut, saat ini terdapat 4 produk ExxonMobil yang dipalsukan, di antaranya dari kategori matic yaitu Federal Matic 30 dan Federal Ultratec Matic 30, serta 2 produk dari kategori non-matic yaitu Federal Ultratec 20W-50 dan Federal Ultratec XX 10W-40.