Pihaknya menyarankan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan review dan menyusun ulang strategi pengelolaan WPP 718 dengan menekankan penguatan aspek pengawasan IUUF dan perlindungan tenaga kerja atau awak kapal perikanan.
“Perlu ada konsep baru pengelolaan WPP 718 yang mengintegrasikan perikanan berkelanjutan, pencegahan IUUF dan perlindungan tenaga kerja” kata Subhan. Untuk itu, Subhan mengatakan melalui kegiatan Supporting on Combatting IUU Fishing yang saat ini di implementasikan oleh DFW atas kerjasama ATSEA 2 Project akan mendorong lahirnya strategi baru dalam pengawasan sumberdaya perikanan di laut Arafura. (TIA)