IDXChannel - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan selama 3 tahun terakhir banyak aduan yang masuk ke YLKI terkait pinjaman online ilegal.
Menurutnya di tengah masifnya perkembangan dunia digital, pemerintah masih tertinggal dalam hal infrastruktur kebijakan, yang membuat menjamurnya pinjol-pinjol ilegal dan minim tindakan dari aparat.
"Pemerintah kurang mengantisipasi baik dari segi infrastruktur kebijakan dan juga aspek sosiologis masyarakat," ujar Tulus dalam MNC Trijaya, Sabtu (16/10/2021).
Tulus mengatakan sebanyak 30% dari pengaduan yang ada di YLKI dari fintech atau pinjol ilegal. Menurutnya baik legal maupun Ilegal, sebenarnya sama saja, terutama dari metode penagihan.
"Ini yang saya kira menjadi PR bagi pemerintah dan Satgas Waspada Investasi, dan khususnya kepolisian, karena ini menjadi tekanan psikologis yang masih bagi masyarakat," sambung Tulus.