"Kemudian kualitas perumahan juga kita sudah sampaikan, Presiden meminta betul kualitas rumah rakyat, rumah subsidi harus tetap berkualitas. Rumah yang banjir, retak-retak belum 10 tahun itu tidak boleh terjadi lagi," kata dia.
Menteri Ara mengatakan, untuk memastikan rumah memiliki kualitas baik, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit secara terukur. Dia pun meminta agar pengembang nantinya mau dan berani untuk dilakukan audit.
"Kalau bagus benar, enggak usah takut ya audit. Kenapa perlu takut. Kalau benar bagus Kenapa perlu takut di audit. Justru nanti akan kelihatan mana yang bagus dan benar berdasarkan audit itu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)