Wapres tentu saja menghargai partisipasi aktif para pelaku fintech dalam memberikan perluasan akses pasar serta pengembangan kapasitas transaksi kepada UMK berbasis syariah. Sisi pemerintah pun berupaya untuk terus pro-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diantarannya, dengan memprioritaskan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan serta pembinaan terhadap UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal yang sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hal ini tidak lain adalah untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat. Itu juga sengaja didesain untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil agar menjadi pelaku usaha yang tangguh dan menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (halal global value chain)," jelas dia.
Mengakhiri sambutannya, Wapres meminta HPN melalui jejaringnya di seluruh tanah air turut mengembangkan pusat-pusat inkubasi ataupun pusat-pusat bisnis syariah (sharia business center) yang didukung oleh infrastruktur digital guna menumbuhkembangkan pengusaha di berbagai tingkatan di daerah.
"Kolaborasi antara HPN, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), pemerintah daerah, serta asosiasi pengusaha perlu digalang untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam berniaga," pungkasnya. (RAMA)