sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Karantina Masuk ke Indonesia Diturunkan Jadi Lima Hari, Ini Syaratnya

Economics editor Binti Mufarida
14/10/2021 11:10 WIB
Terdapat perubahan pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan.
Terdapat perubahan pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan. (Foto: MNC Media)
Terdapat perubahan pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan. (Foto: MNC Media)

“Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,”ujar Ganip. (TIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement