IDXChannel - Temuan rumah gorong gorong di salah satu sungai di Jalan Djunjunan, Kota Bandung, sempat ramai diperbincangkan. Pemerintah Kota Bandung memastikan penghuni rumah gorong gorong akan didata dan mendapat hunian selayaknya.
Saat ini, gorong-gorong di Jalan Junjunan telah dirapikan dan dibersihkan. Tidak terlihat lagi barang-barang perlengkapan rumah yang sebelumnya ditemukan oleh Dinas PU Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung menindaklanjuti adanya temuan sejumlah orang yang tinggal di gorong-gorong Jalan Junjunan Kota Bandung. Penanganannya melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Mengenai temuan adanya orang yang diduga tinggal di gorong-gorong, kita langsung tindaklanjuti. Kita akan bantu agar hal itu tidak terjadi," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Rabu (25/8/2021).
Oded mengaku telah menugaskan aparat Kecamatan Cicendo untuk mengecek status kependudukan orang yang diduga tinggal digorong-gorong tersebut. Jika orang tersebut beridentitas Kota Bandung maka akan diupayakan dapat tinggal di tempat yang layak. Namun jika ternyata beridentitas luar kota, maka Pemkot Bandung akan membantunya untuk kembali ke kampung halamannya.