Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong menyebutkan, bahwa kebutuhan plastik dan kertas serta keterbatasan ketersediaan bahan baku daur ulang dalam negeri, menyebabkan tingginya impor plastik dan kertas.
“Padahal bahan baku industri daur ulang plastik dan kertas, banyak tersedia di seluruh Indonesia, dalam bentuk sampah yang belum dimanfaatkan,” ungkap Alue, dalam diskusi virtualnya, Rabu (1/9/2021).
Untuk diketahui, laju daur ulang kertas mencapai 13,15% dengan prosesnya 50% didapat dari bahan impor. Padahal bila dilihat dari pemetaan usaha pengumpulan bahan baku daur ulang plastik dan kertas di Indonesia, mencatatkan sebesar 54% total sampah plastk terbuang di lingkungan.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat lebih bijak lagi dalam pengolahan sampah demi terciptanya lingkungan yang sehat bebas sampah dan limbah berbahaya. (FIRDA/NDA)