- Peringkat Jabatan 12 (Pelaksana Lainnya): Rp11.306.487,50.
- Peringkat Jabatan 11 (Penelaah Keberatan Tk.II): Rp14.684.812,50.
- Peringkat Jabatan 11 (Account Representative Tk.I): Rp14.684.812,50.
- Peringkat Jabatan 11 (Pelaksana Lainnya): Rp10.768.862,50.
- Peringkat Jabatan 10 (Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan ): Rp13.986.750.
- Peringkat Jabatan 10 (Penelaah Keberatan Tk.III): Rp13.986.750.
- Peringkat Jabatan 10 (Account Representative Tk.II): Rp13.986.75.
- Peringkat Jabatan 10 (Pelaksana Lainnya): Rp 10.256.950.
- Peringkat Jabatan 9 (Pemeriksa Pajak Pelaksana): Rp13.320.562,50.
- Peringkat Jabatan 9 (Penilai PBB Pelaksana): Rp12.432.525.
- Peringkat Jabatan 9 (Penelaah Keberatan Tk.IV): Rp13.320.562,50.
- Peringkat Jabatan 9 (Account Representative Tk.III): Rp13.320.562,50.
- Peringkat Jabatan 9 (Pelaksana Lainnya): Rp9.768.412,50.
- Peringkat Jabatan 8 (Pranata Komputer Pelaksana): Rp12.686.250.
- Peringkat Jabatan 8 (Penelaah Keberatan Tk.V): Rp12.686.250.
- Peringkat Jabatan 8 (Account Representative Tk.IV): Rp12.686.250.
- Peringkat Jabatan 8 (Pelaksana Lainnya): Rp8.457.500.
- Peringkat Jabatan 7 (Pranata Komputer Pelaksana Pemula): Rp12.316.500.
- Peringkat Jabatan 7 (Account Representative Tk.V): Rp12.316.500.
- Peringkat Jabatan 7 (Pelaksana Lainnya): Rp8.211.000.
- Peringkat Jabatan 6 (Pelaksana): Rp7.673.375.
- Peringkat Jabatan 5 (Pelaksana): Rp7.171.875.
- Peringkat Jabatan 4 (Pelaksana): Rp5.361.800.
2. Tunjangan Pegawai Bea Cukai
Melihat tunjangan yang diterima pegawai DJP, bagaimana dengan tunjangan pegawai bea cukai yang masih masuk kedalam naungan Kementerian Keuangan? Jika mencermati Perpres No. 156 Tahun 2014, yang mempengaruhi insentif tukin pegawai Bea Cukai, berikut adalah gambaran insentif yang diterima menurut kategori jabatannya:
- Kelas Jabatan 27: Rp46.950.000
- Kelas Jabatan 26: Rp41.550.000
- Kelas Jabatan 25: Rp36.770.000
- Kelas Jabatan 24: Rp32.540.000
- Kelas Jabatan 23: Rp24.100.000
- Kelas Jabatan 22: Rp21.330.000
- Kelas Jabatan 21: Rp18.880.000
- Kelas Jabatan 20: Rp16.700.000
- Kelas Jabatan 19: Rp13.670.000
- Kelas Jabatan 18: Rp12.370.000
- Kelas Jabatan 17: Rp10.947.000
- Kelas Jabatan 16: Rp8.458.000
- Kelas Jabatan 15: Rp7.474.000
- Kelas Jabatan 14: Rp6.349.000
- Kelas Jabatan 13: Rp5.079.000
- Kelas Jabatan 12: Rp4.837.000
- Kelas Jabatan 11: Rp4.607.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.388.000
- Kelas Jabatan 9: Rp4.179.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.980.000
- Kelas Jabatan 7: Rp3.864.000
- Kelas Jabatan 6: Rp3.611.000
- Kelas Jabatan 5: Rp3.375.000
- Kelas Jabatan 4: Rp3.154.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.948.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.755.000
- Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000. (SNP)