sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Jakarta, Hewan Ternak Wajib di Karantina

Economics editor Ari Sandita
23/05/2022 17:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan wajib karantina bagi setiap hewan ternak yang masuk ke wilayahnya.
Masuk Jakarta, Hewan Ternak Wajib di Karantina (FOTO: MNC Media)
Masuk Jakarta, Hewan Ternak Wajib di Karantina (FOTO: MNC Media)

Hasudungan menambahkan, hewan ternak dari luar daerah selama menjalani masa karantina di Jakarta Selatan tidak dapat diperjualbelikan. Pengawasan ketat pun diterapkan untuk melindungi peternak di Jakarta Selatan. 

"Pemilik hewan ternak wajib membersihkan dan mendensikfektan kandang selama masa karantina. Agar hewan ternak peliharaan tidak mengalami PMK disebabkan penularan dari hewan dari luar yang masuk," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement