IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) menyurati PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi dalam mendukung percepatan masa tanam 1 di 2024.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pupuk adalah salah satu faktor penting dalam usaha tani, maka dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian nasional, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi terhadap pupuk.
"Saat ini pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk urea dan NPK bagi 9 komoditas yang memiliki nilai strategis dan berdampak terhadap inflasi," ujar Amran dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2024).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, menambahkan pada Masa Tanam 1 ini dipastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
Untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi dan secara aktif menggalang petani untuk mempercepat penanaman, Kementan menyurati PIHC melalui surat Dirjen PSP Nomor B-06/RC.210/B/01/2024 untuk bersama mengoptimalkan pemanfaatan alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 ini.
"Kami berkolaborasi dengan PIHC agar petani dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi di musim tanam satu ini, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan," tambah Ali.