sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi

Economics editor Rina Anggraeni
17/05/2021 14:33 WIB
Pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 18-31 Mei 2021 sebagai upaya mengendalikan covid-19.
Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi (FOTO: ilustrasi/MNC Media)
Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi (FOTO: ilustrasi/MNC Media)

Dia menambahkan aturan operasional bagi tempat wisata juga akan diatur oleh pemimpin daerah. Agar, penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Untuk pengaturannya  lebih  lanjut ke satgas daerah dan masing-masih perwakilan daersh yang evaluasi. Lokasi wisata mana yang tinggi, kalau ada  penuluaran tinggi harus ditutup," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement