sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Zona Merah, Walkot Tangerang Sarankan Salat Jumat Ditiadakan

Economics editor Hasan Kurniawan
25/06/2021 11:50 WIB
Pihak MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, yakni salat Jumat diganti zuhur
Masuk Zona Merah, Walkot Tangerang Sarankan Salat Jumat Ditiadakan (FOTO:MNC Media)
Masuk Zona Merah, Walkot Tangerang Sarankan Salat Jumat Ditiadakan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kota Tangerang kembali zona merah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjamaah di masjid pun ditiadakan. 

Dijelaskan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, meningkatknya kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah berdampak pada penyesuaian sejumlah aturan dan kebijakan, di Kota Tangerang. 

"Salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran Covid-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat," katanya, di Puspemkot Tangerang, Jumat (25/7/2021). 

Menurut Arief, keputusan peniadaan salat Jumat berjamaah untuk sementara ini juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat. 

"Dengan status zona merah, kegiatan keagamaan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan, hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status lebih baik," paparnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement