Luhut mengatakan untuk detail regulasi lebih lanjut mengenai implementasi PPKM di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Inmendagri yang akan terbit pada hari ini.
"Seperti yang Presiden sampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini," pungkasnya. (NDA)