sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Bepergian dengan Kereta Api? Simak Yuk Syarat Perjalanannya

Economics editor Azfar Muhammad
23/10/2021 08:12 WIB
Anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Mau Bepergian dengan Kereta Api? Simak Yuk Syarat Perjalanannya (FOTO:MNC Media)
Mau Bepergian dengan Kereta Api? Simak Yuk Syarat Perjalanannya (FOTO:MNC Media)

Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.  

“Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement