IDXChannel - Seperti halnya PT Pertamina (Persero) yang menjalin kerja sama bisnis SPBU dengan swasta, PT PLN (Persero) juga mengajak masyarakat untuk investasi SPBU Listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan fasilitas pendukung lainnya.
Saat ini PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi. Ini merupakan dukungan aktif PLN dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Untuk memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, baru-baru ini PLN meluncurkan website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU.
Melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu dan mengikuti langkah nya untuk segera ditindaklanjuti oleh PLN.
"PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).