sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Masuk Bali, Turis Asing Wajib Punya Asuransi

Economics editor Rina Anggraeni
11/10/2021 16:35 WIB
Dalam hitungan hari, pemerintah akan membuka kembali gerbang masuk wisatawan asing ke Bali.
Mau Masuk Bali, Turis Asing Wajib Punya Asuransi. (Foto: MNC Media)
Mau Masuk Bali, Turis Asing Wajib Punya Asuransi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dalam hitungan hari, pemerintah akan membuka kembali gerbang masuk wisatawan asing ke Bali. Namun, mereka yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata tidak bisa sembarangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kepemilikan asuransi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan negara yang masuk harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Di antaranya adalah, memiliki asuransi kesehatan dan diberlakukan isolasi

"Negara-negara  yang masuk dan terkait persyaratan seperti asuransi dan seusai arahan Presiden ada isolasi terpusat dan siapkan isolasi terpusat," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (11/10/2021).

Kata dia, dalam  membuka turis ini sudah dipersiapkan mekanismenya dan berlaku sama. Ini harus bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya jika ingin membuka wisatawanya untuk turis asing.

"Kesiapan daerah menjadi percobaan dan replikasi di daerah lain dan berlaku 14 Oktober dan dibuatkan surat edaran sendiri," tandasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement