"Sedangkan pengguna bus wisata, BPTD dan Dishub harus mengingatkan pada tempat-tempat wisata yang memiliki jalur estram untuk bersiaga pada daerah rawan kecelakaan, agar bus besar tidak memaksakan masuk daerah ekstrem dengan menyediakan angkutan alternatif," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, jika menggunakan google map agar diyakinkan bahwa rute tersebut sesuai dengan kelas jalan dan tidak ekstrem. Lalu, untuk kota tujuan wisata dan tempat wisata untuk menyediakan tempat istirahat pengemudi, dan agar agen biro perjalanan untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi dapat beristirahat dengan baik.
"Kemudian agar diyakinkan armada bus kondisi teknisnya, perijinan dan uji lainnjalan (keer) dalam kondisi laik untuk melakukan perjalanan," tandas Djoko. (FHM)