sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Mudik? Simak Aturan PPKM Jawa-Bali yang Kembali Diperpanjang

Economics editor Binti Mufarida
19/04/2022 06:55 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Mau Mudik? Simak Aturan PPKM Jawa-Bali yang Kembali Diperpanjang (FOTO: MNC Media)
Mau Mudik? Simak Aturan PPKM Jawa-Bali yang Kembali Diperpanjang (FOTO: MNC Media)

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 3:
- Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen
- Fasilitas pusat kebugaran/gym diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen
Level 2:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen
Level 1:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen

Resepsi Pernikahan
Level 3:
- Maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat
Level 2:
- Diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas
Level 1:
- Diizinkan paling banyak 75 persen

Transportasi
Level 3:
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen
- 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
Level 2:
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen
- 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturan lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah
Level 1:
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement