sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Sukses, Simak Prinsip-Prinsip Berdagang Nabi Muhammad SAW

Economics editor Fariza Rizki
24/04/2021 08:42 WIB
Memiliki ide, konsep, atau produk yang bagus tentu penting dalam kegiatan berbisnis.
Mau Sukses, Simak Prinsip-Prinsip Berdagang Nabi Muhammad SAW. (Foto: MNC Media)
Mau Sukses, Simak Prinsip-Prinsip Berdagang Nabi Muhammad SAW. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Memiliki ide, konsep, atau produk yang bagus tentu penting dalam kegiatan berbisnis. Saat ini sudah banyak saluran bagi calon pengusaha mempelajari skill untuk membuat sebuah produk hingga dapat sukses di pasaran.

Dilansir dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Jumat (23/4/2021), penjualan atau selling merupakan teknik dalam membujuk dan meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijual terdapat solusi atau keuntungan bagi mereka.

Perusahaan harus mempertimbangkan need (kebutuhan), want (keinginan), dan budget (kemampuan daya beli) konsumen yang menjadi target pasar. Dengan begitu, pengusaha bisa mengubah pola pikir konsumen. Pengusaha harus meyakinkan dia tidak hanya menjual produk atau jasa, tapi juga menjual solusi yang menjadi jawaban bagi berbagai permasalahan yang mereka alami.

Nabi Muhammad ketika berdagang di abad 7 masehi lalu, memiliki strategi penjualan dengan mengutamakan etika atau moral dalam berbisnis. Beliau tidak sekadar menjual produk demi mengeruk keuntungan secara finansial, tapi lebih kepada kenyamanan dan pelayanan ketika bertransaksi.

Dalam berjualan, Nabi Muhammad berpegang teguh pada prinsip-prinsip berdagang yang beliau miliki sehingga pada akhirnya dapat membawa keuntungan yang berlipat ganda sekaligus mendapat limpahan kebaikan. Berikut prinsip-prinsipnya:

1. Penjual tidak boleh mempraktikkan kebohongan dan penipuan kepada pembeli

Penipuan yang dimaksud disini berkenaan dengan hal-hal seperti pengurangan timbangan, menukar barang yang hendak dibeli, dan sumpah palsu. Anjuran ini juga berlaku pada kegiatan promosi.

2. Penjual harus menjauhkan diri dari sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang

Dalam mengiklankan produk atau jasa, tidak dibenarkan untuk melakukan pembodohan dengan cara berdusta. Sebaik apa pun cara yang dipakai, sehalus apa pun bahasa yang digunakan, tetap sumpah yang berlebihan tidak akan membawa kebaikan dalam berdagang.

3. Hanya dengan sebuah kesepakatan bersama, suatu penjualan akan sempurna.

Nabi Muhammad sangat menghargai hak-hak individu dalam berdagang, baik pihak pedagang maupun pembeli. Dalam prinsip perdagangan yang digunakan oleh beliau, tidak ada satu pihak yang mempunyai keistimewaan yang lebih dari pihak yang lain. Kadang dalam transaksi ada satu pihak yang merasa dirugikan, atau kesepakatan yang terjalin hanya ada pada satu pihak.

4. Penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran.

Ketegasan dalam menentukan timbangan atau takaran ini dilandasi oleh sifat jujur pedagang atau pengusaha. Jika pengusaha dengan sengaja melakukan kecurangan dalam timbangan, maka dia telah melakukan penipuan dan kecurangan. Kepercayaan pelanggan pun tidak akan datang kepadanya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement