sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Tahu Gaji Wakil Menteri di Indonesia? Ini Rinciannya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
26/10/2021 12:11 WIB
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan.
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan. (Foto: MNC Media)
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - Penasaran berapa gaji wakil menteri (Wamen) di Indonesia, berdasarkan aturan menteri keuangan tercatat para pejabat yang terpilih akan menerima gaji atau hak keuangan, tunjangan dan fasilitas negara. Bahkan pada dua bulan sebelumnya, Presiden meneken aturan yang menetapkan bonus atau pesangon Wamen yang telah berakhir masa jabatan sebesar Rp580 juta untuk satu periode masa jabatan.

Gaji dan tunjangan wakil menteri Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Besaran gaji yang diterima wakil menteri, yakni 85% dari tunjangan jabatan menteri. Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Adapun besaran tunjangan jabatan menteri adalah Rp13,61 juta per bulan. Dengan demikian, maka wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan.

Selain gaji, wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas.

Kemudian, para wakil menteri juga akan memperoleh fasilitas berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Kendaraan dinas yang diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon IA.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement