sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyebar SMS Teror Pinjol Ilegal Dapat Apartemen hingga Gaji Rp15 Juta

Economics editor Puteranegara
22/10/2021 10:47 WIB
Penyebar SMS teror pinjol ilegal mendapatkan apartemen dan gaji bulanan yang cukup besar dalam menjalankan tugasnya.
Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal
Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal

IDXChannel - Operator Desk Collection jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal, mendapatkan apartemen dan gaji bulanan yang cukup besar dalam menjalankan tugasnya sebagai penyebar SMS teror kepada peminjam.

Salah satu tersangka AY mengaku bahwa, ketika bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal tersebut mendapatkan fasilitasi dari si Bos berupa apartemen dan uang sangu per bulan Rp5 juta. 

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat itupula, AY melancarkan SMS Blasting bernada teror atau ancaman ke Borrower. 

"Benar, satu unit apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dalam masalah fasilitas dan gaji, para operator penyebar SMS tersebut berbeda-beda. Apabila, mereka mendapatkan fasilitas Apartemen atau tempat hunian, maka gaji bulanan yang diterima kisaran Rp5 jutaan per bulan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement