sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Tahu Gaji Wakil Menteri di Indonesia? Ini Rinciannya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
26/10/2021 12:11 WIB
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan.
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan. (Foto: MNC Media)
Wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan. (Foto: MNC Media)

Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta tiap bulannya.

Sebagai contoh, sesuai Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tunjangan kinerja tertinggi ditetapkan sebesar Rp33,24 juta per bulan. Artinya, tunjangan kinerja yang diterima wakil menteri BUMN mencapai Rp44,87 juta per bulan.

Bagi wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak keuangan itu dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok diterima sebagai pegawai negeri. Tak hanya itu, wakil menteri juga mendapatkan jaminan kesehatan dari negara. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement