IDXChannel - Kementerian Perdagangan mencatat hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Februari 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Januari 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, peningkatan harga komoditas ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Februari 2023.
Ketentuan HPE periode Februari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
“Adapun komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara, untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya," papar Budi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).