Lebih rinci, ia menerangkan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Februari 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD3.258,06/WE atau naik sebesar 5,28%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata- rata sebesar USD101,20/WE atau naik sebesar 13,32%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD51,71/WE atau naik sebesar 13,32%.
Kemudian, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD942,92/WE atau naik sebesar 6,25%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD913,91/WE atau naik sebesar 1,71%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 60,42/WE atau naik sebesar 13,32%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD474,58/WE atau naik sebesar 4,08%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD1.392,90/WE atau naik sebesar 3,79%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD32,43/WE atau naik sebesar 0,37%.
"Sementara itu, komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 218,99/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan," jelas Budi.
Budi menekankan, dalam penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.