sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri

Market news editor Nur Ichsan Yuniarto
30/01/2026 21:52 WIB
Pria kelahiran Surabaya 9 April 1965 ini memiliki 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan.
Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri (Mandiri Sekuritas)
Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri (Mandiri Sekuritas)

IDXChannel - Mirza Adityaswara mundur dari kursi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengunduran dirinya disampaikan lewat keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

"Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)" tulis OJK, Jumat (30/1/2026)

OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Mirza sebelumnya terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 pada Kamis (7/4/2022) silam.

Hal itu berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Pria kelahiran Surabaya 9 April 1965 ini memiliki 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement