Mirza diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia sepanjang 2015-2019.
Sat itu Mirza bertugas mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan.
Usai bertugas di Bank Indonesia, Mirza menjabat selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di 2020-2022.
(Nur Ichsan Yuniarto)