sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melonjak 131,5 Persen Sepekan, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Digembok BEI

Economics editor Anggie Ariesta
26/01/2022 08:19 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI).
Melonjak 131,5 Persen Sepekan, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Digembok BEI (Dok.MNC Media)
Melonjak 131,5 Persen Sepekan, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Digembok BEI (Dok.MNC Media)

Sebelumnya, BEI sendiri telah memberitahukan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) sejak Jumat (21/1) lalu.

Menanggapi peringatan UMA dari bursa, pada Selasa kemarin (25/1), manajemen KONI menjelaskan, selain pengumuman mengenai RUPS Tahunan dan Public Expose pada 25 Agustus 2021, perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang bisa mempengaruhi harga saham perusahaan.

"Sejauh ini perseroan tidak pernah memberikan apapun kepada publik perihal informasi maupun hal-hal penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan," kata pihak KONI.

Manajemen menambahkan, sampai saat ini perusahaan juga tidak mendapat informasi apapun terkait kebenaran/ketidakbenaran atas sebagian/seluruh dari informasi atau rumor soal perseroan yang beredar di media massa.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement