“Sedangkan jika dibandingkan dengan perkembangan tingkat provinsi pada dua minggu pasca Idul Fitri tahun 2021 ini, kenaikan pangkat positif tertinggi dalam persen juga diduduki oleh provinsi Jawa Tengah. Namun dengan tingkat kenaikan yang berbeda yaitu di tahun ini sebesar 103,2 persen. Kemudian disusul oleh Kepulauan Riau yang sebesar 103 persen, kemudian Riau naik 69 persen dan DKI Jakarta naik 49,5 persen dan Jawa Barat naik 25 persen,” ungkap Wiku.
Wiku mengatakan data perbandingan ini menunjukkan bahwa dampak pada kenaikan kasus yang ditimbulkan pada dua minggu pasca Idul Fitri di tahun ini, tidak setinggi pada Idul Fitri 2020 lalu. “Bahkan pada kematian di tahun ini mengalami penurunan pasca Idul Fitri,” paparnya.
Dari perkembangan tingkat provinsi, kata Wiku, juga terlihat meskipun tetap mengalami kenaikan yang signifikan namun persen kenaikan di tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
“Contohnya Jawa Tengah berhasil menurunkan sepertiga dari kenaikan kelas mingguan pasca Idul Fitri di tahun 2020 lalu. Selain itu Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang pada tahun lalu berada pada peringkat 2 dan 3 tertinggi, di tahun ini bahkan tidak masuk ke dalam lima besar,” katanya.
“Ini adalah bukti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah telah belajar beradaptasi selama 1 tahun. Ini merupakan modal kita kedepannya untuk dapat terus produktif dan aman Covid-19 selama berada dalam kondisi pandemi,” papar Wiku. (RAMA)