sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Dorong Gubernur Umumkan UMP Hari Ini

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
21/11/2023 11:07 WIB
Pemerintah kembali mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Menaker Dorong Gubernur Umumkan UMP Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Menaker Dorong Gubernur Umumkan UMP Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kapolda, KABINDA dan para Kadisnaker serta Dewan Pengupahan Daerah atas dukungan dan kerja keras dalam mengawal dan menyukseskan penetapan Upah Minimum Tahun 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement