Dirinya juga menerangkan bahwa 90 persen pekerja bergerak di sektor non pertanian pada 2045, dan 99,5 persen pekerja tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2045, dan tingkat pengangguran memasuki level alamiah, sekitar 4 persen pada 2045.
"Proyeksi tersebut bukanlah semata tentang angka, melainkan sebuah imajinasi kolektif yang harus kita wujudkan bersama," pungkas Menaker.
Dalam konteks ketenagakerjaan, sebut Ida, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menciptakan beragam peluang kesempatan kerja, yang harus diiringi dengan perbaikan kualitas, produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja.
"Kita perlu menyadari, masih terdapat banyak persoalan dalam pembangunan ketenagakerjaan," ucapnya.
Menaker Ida berpesan untuk terus mengembangkan program-program pembangunan ketenagakerjaan pada masa mendatang, sebagai bagian merawat imajinasi kebangsaan Indonesia.