"Saya mau ulang sekali lagi. Teman-teman Pengantar Kerja ini garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja. Jabatan Anda bukan kaleng-kaleng kalau saya bilang. Jadi jabatan yang menjadi garda terdepan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.
Adapun terkait aplikasi e-Jabatan ini disusun untuk memudahkan Pengantar Kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.
"Ini memudahkan kepada siapa? Memudahkan kepada Pengantar Kerja, memudahkan bagi pemberi kerja, dan pencari kerja. Sistem itu dibangun tuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwetan. Jadi saya berharap Pak Dirjen, e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan ini bener-bener mempermudah bagi teman-teman Pengantara Kerja, bagi pemberi kerja, dan pencari kerja," katanya
Meski demikian, sambung Ida, semua upaya perbaikan di bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, apalagi di era disrupsi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, dia mengajak peran aktif dari seluruh Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan dan mencapai target dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan terkait 9 Lompatan Kemnaker.
(FRI)