sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ingatkan Perusahaan Daftarkan Pegawainya di Program Jaminan Ketenagakerjaan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/06/2026 22:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam program pelindungan jaminan sosial.
Menaker Ingatkan Perusahaan Daftarkan Pegawainya di Program Jaminan Ketenagakerjaan. Foto: iNews Media Group.
Menaker Ingatkan Perusahaan Daftarkan Pegawainya di Program Jaminan Ketenagakerjaan. Foto: iNews Media Group.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun pemberi kerja, agar pelindungan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

"Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement