IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dia mengaku mendapat desakan dari Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan THR para mantan pekerja Sritex.
Baca Juga:
"Tadi dari Komisi IX kita diminta untuk memperjuangkan (THR) itu," ujar Yassierli usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Yassierli menyampaikan, pihaknya akan bertemu dengan kurator dan manajemen Sritex untuk meminta kejelasan ihwal pembayaran THR.