Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2021 berjumlah 205,36 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139,81 juta atau 68,08 persen adalah angkatan kerja. Dengan rincian 131,06 juta atau 93,74 persen berstatus bekerja dan 8,75 juta atau 6,26 persen berstatus penganggur terbuka.
Sebanyak 59,62 persen berstatus pekerja informal dan sebagian besar berpendidikan maksimal SD ke bawah (40,38 persen). Namun demikian, tingkat pengangguran tertinggi justru berpendidikan SMK sebanyak 11,45 persen, diikuti SMA (8,55 persen), universitas (6,97 persen) dan diploma (6,61 persen). Sementara tingkat pengangguran berpendidikan SMP hanya 5,87 persen dan maksimal SD hanya 3,13 persen.
Kemnaker, kata Ida, telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi ketidakcocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja, yaitu transformasi balai latihan kerja (BLK) dan link and match ketenagakerjaan.
Dua Kebijakan Kemnaker untuk mengatasi mismatch ketenagakerjaan tahun 2020-2024 yaitu yang pertama transformasi Balai Latihan Kerja dengan arah kebijakan mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan intenasional.
“Transformasi BLK dilakukan dengan reformasi kelembagaan, sampai reorientasi SDM untuk meningkatkan kualitas layanan BLK. Kita optimalkan potensi kapasitas latih UPTP, UPTD, dan BLK Komunitas kepada 483.991 orang per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dengan sebaran di seluruh Indonesia," terangnya.