sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Sebut Keputusan UMP 2026 Tinggal Tunggu Restu Prabowo

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/12/2025 03:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 segera dirilis dalam waktu dekat.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 segera dirilis dalam waktu dekat. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 segera dirilis dalam waktu dekat. (Foto: iNews Media Group)

Lebih jauh, Menaker menilai, pemerintah juga berkomitmen menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya dengan memberdayakan peran Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif.

Selain itu, penetapan UMP 2026 juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan upah yang lebih adil dan relevan dengan kondisi daerah.

"Di situ akan ada range (rentang) yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak," kata Menaker.

“Kita tunggu saja. Kalau besok bisa ditandatangani, segera akan diumumkan. Dan itu insyaallah akan menggembirakan teman-teman para pekerja,” ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement