IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disusun melalui kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan. Menurutnya, manfaat PKB dapat dirasakan langsung oleh kedua belah pihak jika dijalankan secara konsisten dan berimbang.
Yassierli menekankan bahwa PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama yang melindungi hak pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan dalam mengelola hubungan kerja. Kepastian tersebut dinilai mampu menciptakan suasana kerja yang lebih tenang dan produktif.
Ia juga menyoroti pentingnya dialog sosial dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Menurut Yassierli, tantangan hubungan industrial di Indonesia hanya bisa diatasi jika kepentingan pekerja dan keberlanjutan perusahaan dirumuskan bersama melalui PKB.
“Membangun hubungan industrial harmonis tidaklah mudah dan ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh seluruh industri di Indonesia. Oleh karena itu, dialog sosial yang dituangkan dalam PKB menjadi fondasi penting agar kepentingan pekerja dan keberlanjutan perusahaan dapat berjalan seiring,” ujarnya, yang dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan RI, Senin (12/1/2026).
Lebih lanjut, Yassierli menilai praktik di Indosat menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja dan daya saing perusahaan dapat berjalan beriringan. Ia menyebut PKB sebagai instrumen nyata dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Di sini kita melihat bahwa PKB bukan sekadar dokumen kesepakatan, melainkan instrumen nyata dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Yassierli.
Ia menambahkan, penerapan PKB secara konsisten juga membantu menekan potensi perselisihan hubungan industrial karena aturan main telah disepakati sejak awal. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih fokus menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kinerja.
(Shifa Nurhaliza Putri)