"Jadi karena dokumennya tidak lengkap dan tidak menunjukkan sampai sekarang ini adalah barang-barang ilegal," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, kegiatan pengawasan barang impor Ilegal ini akan terus dilakukan lantaran Presiden Prabowo Subianto menginginkan pemberantasan penyelundupan barang-barang yang dikhawatirkan merusak pasar domestik.
"Barang-barang ini dilakukan secara ilegal dan inilah yang salah satunya menyebabkan industri tekstil kita tidak berkembang dengan baik karena adanya barang-barang ilegal ini," katanya.
Diketahui, Budi mengatakan, temuan yang diungkap tersebut berasal dari dua tempat. Pertama, Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara ditemukan sebanyak 60 ribu rol atau dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
"Kemudian di gudang satunya di Kelurahan Roa Malaka Jakarta Barat sebanyak 30 ribu rol dengan nilai Rp30 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp90 miliar," kata Budi.
(Dhera Arizona)